Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tulungrejo Sumberrejo Bojonegoro
Suprapto dan Melisa, 2017. Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tulungrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro . Jurusan Manajemen STIE Cendekia Bojonegoro. ABSTRAK Dalam Perbup Bojonegoro Nomor 32 Tahun 2015 dijelaskan, Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana perimbangan yang diterima kabupaten bojonegoro dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus. Maksud diberikannya ADD adalah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Dalam implementasi bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) di desa Tulungrejo masih terdapat beberapa permasalahan, misalnya masih rendahnya pendapatan asli desa dibandingkan dengan jumlah ADD yang diterima. Sumber penerimaan dari tanah bengkok lebih merupakan gaji atau sebagai upah Kepala Desa dan Perangkat Desa yang langsung dikelola oleh mereka. Permasalahan lainnya yaitu tidak adanya jumlah pendapatan yang dih